Pelaksanaan Kegiatan Desk Asistensi Penyesuaian Peta Jabatan dan Hasil Evaluasi Jabatan Bagi Jabatan Pelaksana di Kabupaten Barito Selatan Tahun 2023
Buntok, Bagian Organisasi Setda Kab. Barito Selatan — Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan Melaksanakan Kegiatan Desk Asistensi Penyesuaian Peta Jabatan dan Hasil Evaluasi Jabatan bagi Jabatan Pelaksana di Kabupaten Barito Selatan Tahun 2023, Senin tanggal 10 April 2023 sampai dengan Rabu 12 April 2023 di Ruang Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan.
Pelaksanaan Kegiatan ini untuk Menindaklanjuti Perubahan Peraturan Terkait Nomenklatur tentang Jabatan Pelaksana dari Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 41 Tahun 2018, menjadi Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dan turunannya yaitu Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 1103 Tahun 2022 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Kegiatan ini bermaksud untuk menyamakan Persepsi atau pemahaman Para Pejabat dan Pelaksanaan pada OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang menangani urusan penyusunan Dokumen Peta Jabatan dan Evaluasi Jabatan dalam hal ini terkait Jabatan pelaksana, agar dapat melaksanakan penyesuaian terhadap Nomenklatur Jabatan Pelaksanaan nantinya sesuai Peraturan yang berlaku.
Selanjutnya kegiatan ini bertujuan untuk membantu para Pejabat dan Pelaksana agar dapat menyusun Dokumen terkait Penyesuaian Peta Jabatan dan Evaluasi jabatan khususnya dalam Hal Penyesuaian dan Nomenklatur Jabatan Pelaksana yang baru dengan baik sesuai Peraturan berlaku yaitu Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 1103 Tahun 2023 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sosialisasi Kegiatan Desk Asistensi/Pendampingan Penyesuaian Peta Jabatan dan Hasil Evaluasi Jabatan Bagi Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dilakukan dengan mengundang seluruh pejabat atau pelaksana yang menangani masalah/urusan terkait Peta Jabatan dan Evaluasi Jabatan untuk penyesuaian jabatan pelaksana pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (31 OPD).
Pelaksanaan Kegiatan Desk Asistensi/Pendampingan Penyesuaian Peta Jabatan dan Hasil Evaluasi Jabatan Bagi Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, dengan tujuan sebagai upaya dalam pendampingan penyusunan Peta Jabatan dan Hasil Evaluasi Jabatan yang baik dan terstruktur. Berdasarkan evaluasi atas Pelaksanaan Asistensi/Pendampingan Penyesuaian Peta Jabatan dan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, masing-masing organisasi perangkat Daerah diharapkan dapat menyusun dan menyesuaikan Peta Jabatan dan Hasil Evaluasi Jabatan sesuai dengan Peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 1103 Tahun 2023 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
sumber: Laporan Pelaksanaan Kegiatan Desk Asistensi Penyesuaian Peta Jabatan dan Hasil Evaluasi Jabatan bagi Jabatan Pelaksana di Kabupaten Barito Selatan