Pendahuluan Berdasarkan Peraturan Menpan RB Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, yang dimaksud Sistem Kerja adalah serangkaian prosedur dan tata kerja yang membentuk suatu proses aktivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Penyesuaian Sistem Kerja adalah
PENGUMUMAN SELEKSI SEDERHANA DENGAN PASCAKUALIFIKASI Nomor : B-01/ULP/II/2018 Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan akan melaksanakan Seleksi Sederhana dengan Pascakualifikasi berdasarkan Perpres No.54 Tahun 2010 dan perubahannya untuk paket pekerjaan sebagai berikut : Pengumuman Seleksi Sederhana Paket