Pengelolaan Barang Daerah Harus Profesional, Kata Wakil Bupati Barsel
Wakil Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Satya Titiek Atyani Djoedir mengatakan, pengelolaan barang daerah harus dilakukan secara profesional, dan akuntabel.
“Dalam pengelolaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporannya harus dilakukan dengan tertib, baik, dan benar,” katanya di Buntok, Jumat.
Hal tersebut, mengingat barang milik daerah dibeli dari beban APBD atau perolehan lainnya sehingga harus betul-betul dikelola dengan baik, dan profesional.
“Karena barang milik daerah ini dipergunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat di daerah ini,” ucapnya.
Untuk itu, ia sangat mengapresiasi karena beberapa waktu lalu telah dilaksanakan kegiatan pembekalan bagi petugas pengelolaan barang daerah.
Sebab, tujuan dari pembekalan tersebut untuk menyamakan persepsi antara metode yang dipakai dalam proses inventarisasi dengan teknis pengerjaan verifikasi data pada masing-masing perangkat daerah, jelas dia.
Dengan demikian, maka semua aset daerah akan bisa terdata dengan baik, benar, dan up to date.
Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih, dan memberikan penghargaan kepada seluruh pengurus barang perangkat daerah sehingga Barito Selatan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) pada 2018 ini.
“Saya berharap semangat kerja ini dapat terus dipertahankan agar opini yang sudah diraih bisa terus dipertahankan,” ucap Satya Titiek Atyani Djoedir.