BARITO SELATAN MENJADI KABUPATEN PELOPOR MEKANISMA PERCEPATAN PENGUKUHAN KAWASAN HUTAN
Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, telah terpilih menjadi Kabupaten Pelopor untuk Percepatan Pengukuhan Kawasan Hutan. Sebagai langkah awal, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kementerian Kehutanan (Kemenhut), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel melakukan sosialisasi mengenai program tersebut di Buntok (7/8).
Kegiatan sosialisasi digelar di Ruang Serbaguna Sekretariat Daerah Kabupaten Barsel. Sosialisasi / Lokakarya Mekanisme Pengakuan dan Pembuktian Hak (PPH) dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat yang terdiri dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Barsel, para Camat, Dewan Adat Dayak, Damang, Kepala Desa, dan perwakilan masyarakat adat.
Mengawali dan membuka kegiatan sosialisasi / lokakarya tersebut, Wakil Bupati Barsel Satya Titiek Atyani Djoedir dalam sambutannya mengatakan bahwa ‘Kegiatan sosialisasi ini digelar agar kita semua memiliki pemahaman yang sama mengenai manfaat dan pentingnya program percepatan Pengukuhan Kawasan Hutan di Barsel. Program ini pada akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan kita semua”.
Dalam press realase yang disampaikan oleh Humas Team Sosialisasi Pengakuan dan Pembuktian Hak (PPH) UKP4, Barsel terpilih menjadi kabupaten pelopor percepatan pengukuhan kawasan hutan guna penyempurnaan tata kelola hutan dan lahan gambut di Kalteng yang merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani antara Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto dan Gubernur Kalteng A. Teras Narang pada 2012 di Jakarta.
Barsel adalah salah satu dari beberapa kabupaten lainnya yang hasil pelaksanaan programnya akan menjadi wahana pembangunan mekanisme nasional percepatan pengukuhan kawasan hutan untuk diterapkan secara nasional.
Sosialisasi percepatan pengukuhan kawasan hutan ini nantinya akan dilaksanakan sampai ke tingkat desa. Tim UKP4 bekerjasama dengan Kemenhut, Pemkab Barsel, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil akan menggelar kegiatan Mekanisme Pengakuan dan Pembuktian Hak (PPH) di Barsel selama 2014 – 2015.
Mekanisme PPH tersebut berpegang pada prinsip konsistensi, transparansi, partisipatif, dan hasilnya final. Upaya Mekanisme PPH perlu dilakukan untuk menjadi solusi permasalahan yang terkait penyelesaian hak-hak pihak ketiga dalam program percepatan pengukuhan kawasan hutan. Hasil dari pelaksanaan program percepatan pengukuhan kawasan hutan di Barsel akan diterapkan secara nasional yang ditargetkan dalam rentang waktu lima tahun.