KPK Lakukan Monev Rencana Pencegahan Korupsi di Kabupaten Barito Selatan
Buntok, (13/3/2018), Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan Monitoring dan Evaluasi (monev) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kabupaten Barito Selatan, bertempat di Aula Kantor Bupati Barito Selatan.
Koordinator Wilayah Kalimantan Tengah Unit Supervisi Pencegahan Deputi Pencegahan KPK RI, Bapak Rusfian dan Sugeng Basuki mengungkapkan, kegiatan tersebut adalah tindak lanjut dari pelaksanaaan penandatanganan nota kesepahaman, antara KPK dengan para Kepala Daerah di Palangka Raya beberapa waktu yang lalu.
Nota kesepahaman tersebut, kemudian ditindak lanjuti oleh masing-masing kabupaten/kota, untuk membentuk Kelompok Kerja (Pokja) sekaligus menyusun Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.
Nah, monev ini dilakukan untuk pertama kalinya sejak nota kesepahaman itu, kami (KPK) turun ke kabupaten / kota untuk mengecek dan mengupdate dari capaian yang telah dilaksanakan daerah terkait rencana aksi tersebut,” ujar beliau.
Lebih lanjut, Bapak Rusfian menuturkan, dalam rencana aksi tersebut, ada beberapa klasifikasi yang harus didorong pemerintah daerah. Pertama melaksanakan perencanaan dan penganggaran yang lebih transparan, akuntabel melalui e-planning dan e-budgeting yang terintegrasi.
Kedua adalah mendorong Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melalui perizinan elektronik. Ketiga mendorong pengadaan barang dan jasa yang berbasis elektronik atau LPSE, yang bebas dari intervensi siapa pun.
Keempat, adalah implementasi pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) berbasis kinerja sebagai bentuk reward kepada aparatur yang memiliki kinerja yang bagus, dan menghindari praktek korupsi. Terakhir adalah pengawasan dan kontrol dalam pengelolaan dana desa.
Selain memastikan rencana aksi tersebut terlaksana, pihak KPK juga melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan laporan tersebut sesuai dengan laporannya. Seperti mendatangi kantor BPMPTSP Kab.Barsel, LPSE Barito Selatan dan Unit Layanan Pengadaan.
Bapak Sugeng Basuki juga menyampaikan terima kasih kepada Pemda Barito Selatan yang bersedia menjadi tuan rumah pelaksanaan monev tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan , Bapak Ir. Edi Kristianto, MT menyampaikan diakhir acara, ada beberapa hal yang penting untuk dipahami bersama dalam rangka melakukan monev tersebut. Yakni permasalahan yang ada harus diintegrasikan ke dalam rencana aksi berdasarkan kemampuan dan potensi yang ada.
Serta mencegah adanya konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik atau tugas lainnya dari pegawai negeri sipil dan penyelenggara negara.
Selain itu, tambah pak Sekda, aparat harus membangun budaya transparansi, akuntabilitas dan integritas, sehingga diharapkan mewujudkan pencegahan korupsi secara terintegrasi tersebut, seluruh jajaran pemerintah daerah dan lembaga-lembaga penyelenggara negara.
Hal itu perlu dilakukan, agar dapat bersinergi untuk melakukan penguatan dan saling berintegrasi dalam mendorong terwujudnya tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang bersih dan bebas KKN.(Admin : @3)