Slider

Usai raih WTP, Pemkab Barsel Berupaya Tuntaskan Penataan Aset

Buntok (ANTARA) – Meski berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan terus berupaya menuntaskan masalah penataan aset.
“Kami berupaya menuntaskan penataan aset daerah dan meningkatkan penatausahaannya,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Barito Selatan, Bapak Ir. Syahrani, MT .

Bapak Pj. Sekda Kab.Barito Selatan, menjelaskan, dari 29 temuan BPK RI terkait aset daerah, sebanyak 23 diantaranya sudah berhasil diselesaikan dan tersisa enam item yang belum dituntaskan. Enam item tersebut akan dituntaskan selama 60 hari kedepan.

Kegiatan yang pihaknya lakukan nantinya, berupa penarikan aset daerah yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Begitu juga dengan aset daerah yang berada pada aparatur sipil negara (ASN) yang sudah pensiun maupun pindah tugas ke luar kabupaten.
“Sedangkan aset lainnya yang dikuasai ASN akan kami tata kembali, hingga semuanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas beliau.
Untuk aset lainnya yang dinilai sudah rusak atau tidak bermanfaat, akan diupayakan dilakukan penghapusan. Mekanisme penghapusannya dilakukan dengan cara dilelang, dihibah hingga dimusnahkan.
Sedangkan aset yang masih bermanfaat akan diatur dan dikelola kembali sesuai peruntukannya, termasuk aset yang pejabatnya dimutasi juga akan disesuaikan.

Pihaknya juga akan menuntaskan kerugian materiil, berupa kelebihan maupun kekurangan pembayaran, baik dari pihak ketiga maupun internal.
“Misalnya ada kegiatan yang tidak terbayarkan pihak ketiga, baik dalam bentuk pajak dan retribusi akan kami upayakan ditarik, demikian halnya dengan kelebihan pembayaran perjalanan dinas ASN,” tegasnya.
Pihaknya akan terus berupaya melakukan yang terbaik, sesuai dengan mekanisme untuk melakukan penarikan dan penataan aset daerah, sehingga kedepannya Barito Selatan bisa kembali meraih opini WTP.

(Sumber : kalteng.antaranews.com)

Related Articles

Back to top button