Bagian Administrasi PembangunanBerita Daerah

Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Kabupaten Barito Selatan Tanggal 24 September 2024

Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 September 2024 pada pukul 14.00 Wib sampai dengan selesai  bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan yang di pimpin sekaligus dibuka oleh Asisten  Perekonomian dan  Pembangunan  Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan,  dihadiri juga oleh  Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan, Staf Khusus Pj. Bupati Kabupaten Barito Selatan, Inspektur Kabupaten Barito Selatan,  Serta Pegawai dan Admin  Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) dari 31 OPD.

Adapaun materi rapat yang dibahas pada kesempatan ini adanya beberapa OPD yang masih rendah serapan anggarannya per 30 September 2024 yakni masih di bawah 60 %, semestinya pada bulan September 2024 minimal serapan anggaran adalah 75 % hal ini terkendala pada beberapa OPD yang memiliki pagu anggaran yang cukup besar dan memiliki pagu belanja modal yakni paket paket pengadaan barang/jasa yang mana sebagian masih berproses. Adapun hasil serapan anggaran posisi sampai dengan 24 September  berdasarkan data laporan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah adalah 51,40 % hal ini masih di bawah terget minimal 75 %  pada bulan September 2024.

Ada 3 OPD tertinggi serapan anggarannya adalah  :

  1. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan serapan   89,50 %
  2. Satuan Polisi Pamang Praja dan Pemadam Kebakaran  dengan serapan 72,59 %
  3. Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Mikro Kecil dan menengah  dengan serapan 68,94 %

Dan 3 OPD terendah adalah :

  1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan serapan 31,86 %
  2. Kecamatan Jenamas dengan serapan 41,01 %
  3. Dinas Kesehatan dengan serapan 41,63 %

Kesimpulan hasil Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA)

  1. Diharapkan untuk OPD yang masih kecil serapan anggarannya tapi  dengan pagu anggaran yang besar agar bisa lebih di tingkat kan lagi  dan di pacu lagi serapan realisasi anggarannya,
  2. Laporan Realisasi Fisik Keuangan maupun Fisik Konstruksi agar bisa di laporkan secara berkala  sesuai dengan permintaan dan peruntukan,
  3. Untuk Proses SP2D asal sesuai dengan aturan dan regulasi maka tidak akan terjadi kelambatan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan