Baru 300 Jenis Obat Masuk E-Catalog
TEMPO.CO, Jakarta – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyatakan, saat ini baru 300 dari 900 jenis obat yang ditargetkan masuk e-catalog obat. Ke-300 jenis obat itu akan dimuat dalam formularium nasional (fornas) atau e-catalog. ”300 jenis obat itu dipenuhi 49 penyedia industri farmasi yang menang dalam pelelangan,” kata Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP Sarah Sadiqa saat ditemui Tempo di kantornya., Kamis, 6 Februari 2014.
Sarah mengatakan, dari 91 industri farmasi hanya 82 industri yang sudah memenuhi syarat. Dari jumlah itu, mereka kemudian mengikuti tender. Hasilnya, yang menang dalam lelang hanya 49 penyedia.
Ia menjelaskan, dalam penentuan harga obat dalam e-catalog, LKPP perlu mengadakan pelelangan terhadap penyedia obat. Masa pelelangan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang sistem katalog elektronik (E-Catalogue) yang diselenggarakan oleh LKPP. Dalam peraturan itu dibutuhkan waktu selama 18 sampai 30 hari kerja serta 2 hari untuk masa evaluasi. Sarah menuturkan dalam pelelangan ini, LKPP mempertimbangkan penyedia obat yang mampu menyediakan obat dalam jumlah banyak dan mampu menawarkan harga paling rendah. Namun, proses pengadaan barang tidak bisa digeneralisasi dengan lelang. Misalnya, jika hanya ada satu-satunya penyedia bagi obat tertentu, langkah yang harus ditempuh dengan negosiasi. “Tergantung karakteristik dan ketersediaan obat,”ujarnya.
Sarah menuturkan, dalam penentuan harga obat, LKPP sebetulnya tidak berkapasitas untuk menentukan harga. Hal ini tergantung informasi yang diberikan Kementerian Kesehatan mengenai harga acuan. Kemudian harga acuan tersebut disesuaikan dengan harga yang dihasilkan dari pelelangan.
Kepala Sub-Direktorat Pengelolaan Katalog Dwi Satrianto mengatakan, pada 5 Februari 2014 lalu, LKPP baru saja menandatangani kontrak payung antara LKPP dengan penyedia obat (industri farmasi). Sehingga saat ini LKPP tengah memasukkan 300 jenis obat tersebut ke dalam e-catalog.
APRILIANI GITA FITRIA
(sumber : http://id.berita.yahoo.com/foto/2013-seluruh-daerah-terapkan-pengadaan-elektronik-foto-071456359–finance.html)