Berita DaerahSlider

LPSE BARSEL IKUTI BIMTEK STANDARDISASI LPSE

20140827_085542Palangka Raya – LPSE Provinsi Kalimantan Tengah, Sebagai Penyelenggara Layanan Pengadaan secara Elektronik di Provinsi Kalimantan Tengah, bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengandaan Barang /Jasa Pemerintah (LKPP), baru-baru ini menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) dan Bimbingan Teknis Standardisasi LPSE se-Kalimantan Tengah , pelaksanaan Rakortek sendiri bertempat di Hotel Luwansa jl. G.Obos Palangka Raya yang dihadiri peserta dari seluruh LPSE Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah serta LPSE  Universitas Palangka Raya (UNPAR).

Dalam Sambutannya  Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini di wakili oleh Bapak H.Darliansyah mengatakan bahwa  “hingga saat ini, LPSE Provinsi beserta dengan LPSE Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Tengah , telah 100 persen mampu melaksanakan Lelang secara Elektronik, Hal ini tentu tidak terlepas dari penguatan regulasi yang ada serta dukungan seluruh pimpinan di daerah, Namun, kendalanya sekarang ini, dari sisi pengelola tergolong masih lemah, terutama infrastruktur dan sumber daya manusianya, untuk itu, penguatan dari sisi Infrastruktur dan SDM secara terus menerus perlu ditingkatkan” jelasnya.

Kegiatan Rakortek yang berlangsung selama dua hari, dimulai sejak tanggal 27 hingga 28 Agustus 2014 tersebut, menghadirkan narasumber dari LKPP yang terdiri dari Bapak Tatang Rustandar selaku Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik dan Bapak Tito Sulistyo selaku Perancang Kebijakan Pengandaan Barang/Jasa. Dalam sambutannya Bapak Direktur Pengembangan SPSE   menerangkan bahwa Regulasi Implementasi e-Procurement memiliki fungsi yang sangat penting, untuk itu Pengenalan mengenai konsep Standardisasi harus terus diperdalam. Ditambahkanya, penerapan e-Procurement melalui LPSE menunjukan perkembangan yang sangat pesat, hingga kini, sudah berdiri lebih dari 600 LPSE di Indonesia, namun dengan semakin banyaknya jumlah LPSE dan Volume transaksi Lelang, permasalahan LPSE juga semakin beragam, termasuk permasalahan kemampuan SDM pengelola LPSE yang tidak merata khususnya dari sisi teknis infrastruktur. Penggunaan sistem aplikasi yang mengelola layanan pertukaran data berbasis web service atau disebut Inaproc service bus juga merupakan upaya dari LKPP dalam mengintegrasikan seluruh data terkait dengan pengadaan nasional mulai dari proses perencanaan pengadaan sampai dengan monitoring dan pelaporan.

Pada pelaksanaan Rakortek LPSE kali ini narasumber dari LKPP lebih memfokuskan pada pentingnya pengenalan mendalam mengenai konsep standardisasi LPSE dan Tool Assessment standardisasi LPSE, sehingga seluruh LPSE dapat menerapkan metode yang sama dalam memberikan layanan optimal kepada para pengguna sistem, dikesempatan ini pula perwakilan LPSE se-Kalimantan Tengah  turut berperan aktif dalam memberi masukan untuk penerapan standardisasi tersebut sesuai dengan kondisi lapangan di masing-masing LPSE, di hari kedua dilanjutkan dengan pengisian Self Assessment Standarisasi LPSE oleh seluruh peserta.

Diakhir kegiatan LKPP berharap melalui kegiatan ini, maka seluruh LPSE di Indonesia umumnya dan di Provinsi Kalimantan Tengah khususnya akan memiliki pedoman umum sebagai standar bagi seluruh LPSE dalam memberikan pelayanan bagi pihak pengguna dan memberikan jaminan keamanan data dalam proses pengadaan barang/jasa di Indonesia.

Related Articles

Back to top button