Pengadaan Barang & Jasa Disederhanakan Januari 2015
JAKARTA – Pemerintah akan melakukan sistem kebut untuk revisi Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengadaan barang dan jasa di awal Januari 2015. Revisi tersebut bertujuan agar lebih mencapai sasaran dan juga lebih fleksibel.
“Jadi mengejar APBNP 2015, maka perpres akan dikebut awal Januari,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil saat ditemui di kantornya, Selasa (30/12/2014).
Menurut Sofyan ada beberapa perubahan yang substansial. Sehingga beberapa hal perlu dikomunikasikan sebelum disetujui.
Untuk itu, siang tadi Sofyan telah memanggil beberapa Menteri dan pejabat terkait untuk rapat koordinasi (rakor) terkait hal tersebut. Adapun Menteri yang nampak hadir saat itu adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) Basuki Hadimuljono.
Sebelumnya, pemerintah menilai pengadaan barang dan jasa yang selama ini berlaku terlalu rumit dan sudah banyak orang yang kena hukum akibat hal tersebut. Adapun hasil rakor siang tadi, merupakan rancangan Perpres yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). (sumber : okezone)