Berita DaerahSlider

DAD Mitra Pemerintah dalam Pembangunan

Bahan web 16Buntok, DEWAN Adat Dayak (DAD) me­miliki peran dan fungsi­ sebagai mitra dengan Peme­rintah Kabupaten Barito Se­la­tan dalam pembangun­an.

“Itu telah ditegaskan dan di­akui dan dituangkan da­lam Perda Nomor 5/2012 ten­tang Kelembagaan Adat Da­yak,” kata Wakil Bupati Bar­sel, Satya Titiek Atyani Djoe­dir usai membuka ra­kor DAD dan Damang, Se­nin (2/11/2015).

Ia mengatakan negara me­ngakui dan menghormati ke­satuan masyarakat adat be­serta hak tradisionalnya se­lama masih hidup sesuai per­kembangan masyara­kat.­

Dengan begitu pembangu­n­an daerah perlu didorong de­ngan mengembangkan ka­rakter daerah melalui pe­lestarian, pengembangan dan pemberdayaan adat is­tiadat.

Di Kalteng sendiri setiap dae­rah memiliki perbedaan su­ku, agama, budaya dan ba­hasa. Kelembagaan adat ti­dak untuk mempertajam per­bedaan.

“Tapi sebaliknya menya­dar­kan masyarakat akan pe­ntingnya harmonisasi, ker­jasama dan pengertian, se­hingga ragam adat istiadat­ dan budaya justru menjadi potensi menunjang keber­ha­silan pembangunan.”

Menurutnya banyak as­pek­ dan permasalahan yang bisa diselesaikan dengan me­ka­nisme adat dan ini sangat bermakna untuk mendukung pe­ran pemerintah. Karena so­lusi melalui mekanisme adat selalu mengetengahkan mu­syawarah mufakat.

Itu sangat bermakna untuk ter­ciptanya kondisi daerah yang kondusif, damai dan ten­tram. Saat ini tantangan­ berat menghadang bagi kelembaga­an adat dayak, terutama so­al masalah tanah adat, pelaksa­na­an hak masyarakat adat, po­tensi konflik sosial, dan ta­ta ruang wilayah.

“Itu perlu mendapat perha­tian serius bagi tokoh adat dan damang agar mengerti hak dan kewajiban, peran dan fungsi serta tanggungja­wab sesuai peraturan yang ber­laku,” harapnya.

Ketua panitia Rakor DAD dan Damang, Arthomi A Jaro me­ngatakan kegiatan ini di­lak­sanakan sebagai wadah ang­gota DAD dan DKA untuk me­laksanakan musyawarah mu­fakat.

Untuk menyamakan persep­si dalam melaksanakan peran­ fungsi organisasi kelemba­gaan adat Dayak secara opti­mal sesuai ketentuan dan pe­raturan.

Rakor itu juga mendengar­kan laporan DAD dan DKA se­luruh kecamatan atas pelak­sa­na­an tugas dan fungsi or­ga­nisasi sampai dengan sa­at ini.  (Sumber : Borneo News)

Related Articles