Bagian Humas dan ProtokolBerita DaerahSlider

RSUD Jaraga Sasameh Laksanakan Sosialisasi dan Fasilitasi Penilaian Dokumen Persyaratan Penerapan PPK – BLUD

Dalam rangka mendukung upaya peningkatan pemberian pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, maka RSUD Jaraga Sasameh Buntok bermaksud untuk menerapkan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) pada pengelolaan keuangan.

DSC_0126Untuk mendukung pencapaian tersebut, maka RSUD Jaraga Sasameh terlebih dahulu mengadakan Sosialisasi mengenai PPK – BLUD yang ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah, yang dilaksanakan pada Senin, 12 Mei 2014, bertempat di Aula Serbaguna Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan, mulai pukul 08.30 WIB s.d, selesai.

Sosialisasi yang diberikan dimaksudkan untuk memberikan pemahamann kepada semua stake holders, khususnya stake holders  kesehatan tentang urgensi penerapan PPK – BLUD. Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Bapak Syahrudin Hamzah, yang merupakan Direktur Keuangan RSUD dr. Moewardi, Solo, Jawa Tengah yang merupakan RS Kelas A milik Provinsi Jawa Tengah, yang menerapkan BLU secara penuh sejak Januari 2009.

Selama ini, asumsi dan kesan yang berkembang di masyarakat adalah bahwa rumah sakit milik pemerintah memberikan pelayanan yang tidak bermutu, lamban, bertele – tele, pegawainya galak, ketus, cuek, dokternya tidak komunikatif, tidak ramah, tidak tepat waktu, susah dicari dan rumah sakitnya kumuh, tidak nyaman, tidak aman dan seterusnya.

Kondisi inilah yang ingin diubah dengan diterapkannya BLUD. Dengan sistem ini, maka pihak rumah sakit akan mempunyai keleluasaan penggunaan anggaran dan beberapa pengecualian lainnya, demi untuk pemberian pelayanan yang terbaik dan optimal bagi pasien. Pengecualian yang terdapat dalam penerapan BLUD, bukan merupakan suatu pelanggaran. Sebab, pengecualian tersebut tetap berdasarkan ketentuan perundang – undangan yang  berlaku.

IMG_2675Untuk mewujudkan implementasi PPK BLUD pada RSUD Jaraga Sasameh, maka dalam kesempatan yang sama, setelah pelaksanaan sosialisasi, juga dilaksanakan penilaian dokumen administrasi penerapan PPK BLUD oleh Tim Penilai. Secara simbolis dokumen tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan an. Bupati Barito Selatan kepada Tim Penilai yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Setda Kab. Barito Selatan selaku Wakil Ketua Tim Penilai.

Kegiatan ini sendiri, selain dihadiri oleh unsur Eksekutif (Pemerintah Daerah dan Muspida) juga mengundang tokoh masyarakat, serta DPRD Kab. Barito Selatan. Sedangkan unsur Tim Penilai berasal dari lintas SKPD yang terkait dengan perencanaan, keuangan, organisasi, hukum dan sebagainya.

Diakhir kegiatan Sosialisasi dan Penilaian tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan, selaku Ketua Tim Penilai menyampaikan pesan kepada Pihak RSUD Jaraga Sasameh Buntok, agar setelah diterapkannya PPK – BLUD ada perubahan yang nyata dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat dibidang kesehatan. selanjutnya, walaupun telah menerapan BLUD, agar RSUD Jaraga Sasameh tetap melaksanakan ketentuan perundang – undangan yang terkait dengan pengelolaan keuangan. Serta, tetap menjalankan prinsip – prinsip koordinasi dengan pihak terkait, agar secara administrasi tetap tertib dan sesuai dengan ketentuan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat juga lebih baik.

 

 

 

 

Related Articles