PEMKAB BARSEL LAKSANAKAN MUSRENBANG DESA
Buntok Januari 2015. Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Daerah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan telah melaksanakan kegiatan MUSRENBANG Desa yang merupakan sebuah mekanisme perencanaan, untuk mempertemukan usulan/kebutuhan masyarakat (bottom up planning) dengan apa yang akan diprogram pemerintah kabupaten (top down planning) yang selanjutnya akan diterjemahkan oleh masing-masing SKPD teknis sesuai dengan TUPOKSI SKPD. Melalui musrenbang desa ini, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan ingin melibatkan masyarakat di tingkat desa untuk turut serta merumuskan arah pelaksanaan kegiatan pembangunan dengan mengacu pada RPJM desa, dimana setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa yang bersesuaian dengan RPJMD Kabupaten Barito Selatan.
Dalam sambutannya Bupati Kabupaten Barito Selatan yang dibacakan oleh Ketua Tim SKPD Kabupaten secara garis besar mengajak semua pihak untuk duduk secara bersama dan setara dalam memikirkan Pembangunan yang bertumpu pada kesejahteraan masyarakat kedepan. Musrenbang adalah sebuah mekanisme yang benar-benar menjadi wadah dalam mempertemukan apa yang dibutuhkan masyarakat dan bagaimana Pemerintah merespon hal tersebut, walaupun tidak semua usulan dapat terakomodir mengingat adanya keterbatasan dalam proses penganggaran, untuk itu kepada masyarakat agar lebih fokus pada sektor dengan skala prioritas yang akan diusulkan dalam kegiatan musrenbang.
Pada kegiatan musrenbang desa kali ini diikuti oleh seluruh perwakilan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang dipimpin oleh satu orang Ketua Tim sebagai perwakilan kepala daerah.
Melalui kegiatan musrenbang desa kali ini diharapkan nanti pelaksanaan kegiatan dan program di masing-masing SKPD lebih mengakomodir kepentingan masyarakat di Kabupaten Barito Selatan sehingga tepat sasaran sesuai Sapta Program Pemerintah Kabupaten Barito Selatan guna mewujudkan Masyarakat Barito Selatan yang Dahani Dahani Tuntung Tulus, yaitu masyarakat yang cukup sandang, cukup, papan, cukup pendidikan dan cukup kesehatan sehingga terbentuk masyarakat yang sejahtera dan mandiri serta memiliki daya saing dalam menghadapi era globalisasi kedepan. (admin :@3)