LKPP luncurkan Aplikasi E-Pengaduan Dan Layanan Otomatis Keterangan Ahli
Jakarta – Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah meluncurkan dua aplikasi baru bernama LOKAL (Layanan Otomatis Keterangan Ahli) dan E-Pengaduan, di Kantor LKPP, Gedung SME Tower lantai 9, Jakarta Selatan.
Aplikasi LOKAL lokal.lkpp.go.id adalah Aplikasi yang dapat membantu proses pelayanan pemberian keterang ahli secara efektif dan efisien dengan menggunakan teknologi informasi. Aplikasi LOKAL ini akan memudahkan pemohon untuk bisa membuat surat permohonan, menyimpan historical data, melihat dan mengajukan Ahli, berkomunikasi dengan Ahli dan tim LKPP, serta pemohon juga bisa mendapatkan notifikasi perkembangan.
Sedangkan aplikasi E-Pengaduan akan memberikan kemudahan dalam menyampaikan pengaduan bagi penyedia barang/jasa atau masyarakat secara umum yang menemukan indikasi penyimpangan prosedur, praktek KKN dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan/atau pelanggaran persaingan yang sehat.
Selain itu Penyedia barang/jasa atau masyarakat umum juga dapat mengajukan pengaduan atas proses pemilihan Penyedia Barang/Jasa dengan mengirimkan pengaduan terkait proses pengadaan barang/jasa pemerintah melalui media portal Pengaduan.lkpp.go.id. Pengaduan tersebut tentunya harus disertai dengan bukti-bukti indikasi penyimpangan yang kemudian akan diverifikasi untuk kejelasan dan substansi pengaduannya. Selanjutnya pengaduan akan ditindaklanjuti oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Instansi yang berwenang.
Kedua Aplikasi ini tentunya mempunyai misi yang sama yaitu mewujudkan pengadaan yang bersih dari segala bentuk KKN dan menuju “LKPP Menuju Pengadaan Modern”. (sumber : LKPP, admin :@3)