Kabupaten/Kota Ingin Dapat Insentif Rp 100 M? Ini Caranya
JAKARTA- Daerah yang serapan anggarannya tepat sasaran serta memiliki layanan publik, tata kelola, dan akuntabilitas yang baik bakal mendapatkan insentif. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai Rp 100 miliar per kabupaten/kota.
“Dalam rapat kabinet, Presiden Jokowi menyatakan akan memberikan perhatian khusus kepada daerah yang bisa menyerap anggaran dengan baik. Perhatian itu berupa insentif Rp 100 miliar,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Selasa (7/7).
Namun, serapannya harus berkesinambungan alias tidak hanya dilihat dari belanja akhir tahun yang ada silpanya. “Selama ini anggaran menumpuk di akhir tahun dan akhirnya dibelanjakan tidak tepat sasaran. Akibatnya, banyak pejabat daerah yang masuk penjara gara-gara salah membelanjakan dananya,” terang Yuddy.
Dia menambahkan, pemerintah sedang membuat Perpres atau Inpres tentang dana transfer daerah. “Untuk saat ini pemerintah mendorong pemegang kebijakan anggaran atau kuasa pengguna anggaran untuk segera membelanjakan dananya,” tandas Yuddy. (esy/jpnn, http://www.jpnn.com/read/2015/07/07/313927/Kabupaten-Kota-Ingin-Dapat-Insentif-Rp-100-M-Ini-Caranya-)