Bagaimana caranya untuk dapat mengikuti ePUPNS 2015?
Fotocopy SK 80 % atau SK CPNS
Fotocopy SK 100%
Fotocopy Konfersi NIP atau Perubahan NIP
Fotocopy Kartu Pegawai Biasa
Fotocopy Kartu Pegawai Elektronik
Fotocopy SK Pangkat Awal Sampai Akhir
Fotocopy SK Berkala Terakhir
Fotocopy SK Jabatan Awal Sampai dengan SK Jabatan Akhir
Fotocopy SK Tugas Belajar
Fotocopy KTP
Fotocopy NPWP
Fotocopy BPJS /Askes
Fotocopy Ijasah dan Transkip Nilai pada saat diiangkat sebagai CPNS
Fotocopy Ijazah dan Transkip Nilai yang dipakai pada SK Pangkat Terakhir
Daftar Riwayat Hidup
Bagi PNS Fungsional Guru tidak salahnya menyiapkan akta mengajar apabila dibutuhkan
SK atau Sertifikat Sertifikasi
Fotocopy SK Ijin Belajar
(sumber : http://kkgjaro.blogspot.com/2015/08/berkas-pupns-yang-dikumpulkan-untuk.html)[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]