Bagian Administrasi PembangunanBerita UmumSlider

Bagaimana caranya untuk dapat mengikuti ePUPNS 2015?

[vc_row][vc_column width=”1/1″][vc_single_image image=”4170″ title=”Registrasi PUPNS 2015 dapat dilakukan dengan menggunakan web browser pada smartphone, tablet, komputer ataupun laptop, dengan tahapan sebagai berikut :” img_link_large=”yes”][vc_single_image image=”4167″ title=”Alur Kerja Proses ePUPNS 2015″ img_link_large=”yes”][vc_single_image image=”4166″ title=”Desain Pendataan Ulang PNS Terintegrasi 2015″ img_link_large=”yes”][vc_column_text]Kelengkapan berkas atau dokumen yang harus dipersiapkan adalah sebagai berikut :

Fotocopy SK 80 % atau SK CPNS
Fotocopy SK 100%
Fotocopy Konfersi NIP atau Perubahan NIP
Fotocopy Kartu Pegawai Biasa
Fotocopy Kartu Pegawai Elektronik
Fotocopy SK Pangkat Awal Sampai Akhir
Fotocopy SK Berkala Terakhir
Fotocopy SK Jabatan Awal Sampai dengan SK Jabatan Akhir
Fotocopy SK Tugas Belajar
Fotocopy KTP
Fotocopy NPWP
Fotocopy BPJS /Askes
Fotocopy Ijasah dan Transkip Nilai pada saat diiangkat sebagai CPNS
Fotocopy Ijazah dan Transkip Nilai yang dipakai pada SK Pangkat Terakhir
Daftar Riwayat Hidup
Bagi PNS Fungsional Guru tidak salahnya menyiapkan akta mengajar apabila dibutuhkan
SK atau Sertifikat Sertifikasi
Fotocopy SK Ijin Belajar

(sumber : http://kkgjaro.blogspot.com/2015/08/berkas-pupns-yang-dikumpulkan-untuk.html)[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Related Articles

Back to top button