LPSE BARSEL TERIMA 12 SERTIFIKAT STANDARDISASI LPSE 2014
Jakarta, 11 Pebruari 2016. Sebuah prestasi yang membanggakan kembali diraih Oleh LPSE Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Sesuai Surat Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik LKPP kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan, Tanggal 5 Pebruari 2016, Nomor: 509.8/D-II.3/02/2016, Hal : Hasil Penilaian Standar LPSE 2014, menyatakan bahwa LPSE Kabupaten Barito Selatan telah memenuhi 12 Standar LPSE 2014 yang ditetapkan LKPP.
Terdapat 17 (tujuh belas) Standar LPSE yang ditetapkan oleh LKPP, terdiri dari :
- Standar Kebijakan Layanan
- Standar Pengorganisasian Layanan
- Standar Pengelolaan Aset Layanan
- Standar Pengelolaan Risiko Layanan
- Standar Pengelolaan Layanan Helpdesk
- Standar Pengelolaan Perubahan
- Standar Pengelolaan Kapasitas
- Standar Pengelolaan Sumber Daya Manusia
- Standar Pengelolaan Keamanan Perangkat
- Standar Pengelolaan Keamanan Operasional Layanan
- Standar Pengelolaan Keamanan Server dan Jaringan
- Standar Pengelolaan Kelangsungan Layanan
- Standar Pengelolaan Anggaran Layanan
- Standar Pengelolaan Pendukung Layanan
- Standar Pengelolaan Hubungan dengan Pengguna Layanan
- Standar Pengelolaan Kepatuhan
- Standar Penilaian Internal.
Bertempat diruang Direktorat PSPSE – LKPP Lantai 5 Gedung LKPP, Komplek Rasuna Epicentrum, Kuningan Jakarta Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan, Bapak Ir. Edi Kristianto, MT menerima ke-12 Sertifikat Standardisasi tersebut yang diserahkan langsung oleh Kasubdit Pengembangan Aplikasi dan Teknologi Informasi, Bapak Patria Susanto mewakili Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik LKPP.
Dalam sambutannya Bapak Patria Susanto menyampaikan bahwa sertifikat tersebut merupakan bukti nyata kerja keras Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui LPSE Kabupaten Barito Selatan untuk menerapkan semua regulasi yang menjadi ketetapan dalam urusan penyelenggara layanan berbasis elektronik, untuk itu pihak LKPP menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan serta mendorong untuk merampungkan 5 standart yang tersisa di Tahun 2016 ini.
Selanjutnya untuk 5 standart yang tersisa akan dilakukan evaluasi faktual oleh Tim Penilai Standardisasi LKPP dengan melakukan kunjungan ke LPSE Kabupaten Barito Selatan guna melakukan assessment atas Dokumen Standardisasi LPSE 2014 yang disampaikan oleh LPSE Kabupaten Barito Selatan, yang diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan April 2016 dan diharapkan pada tahun 2016, ini LPSE Kabupaten Barito Selatan telah memenuhi ke-17 Standardisasi LPSE 2014.
Penerapan ke -17 Standar LPSE 2014 ini merupakan upaya LPSE Kabupaten Barito Selatan untuk memberikan pelayanan yang prima dan menjaga kepercayaan stakeholder dan Penyedia di Kabupaten Barito Selatan khususnya, serta diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan publik dalam mengakses informasi di LPSE Kabupaten Barito Selatan dan dijadikan motivasi untuk mengembangkan dan mempertahankan kinerja LPSE Kabupaten Barito Selatan. (admin:@3)