Berita DaerahSlider

Fokus Pembangunan, Bupati Iini Akan Sederhanakan Struktur Organisasi Tiap SKPD

Buntok (Antara Kalteng) – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah kini sedang berupaya menyederhanakan struktur organisasi Satuan Kerja Perangkat Daerah di wilayah tersebut.

“Apa yang sedang kami lakukan ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat,” kata Bupati Barsel, HM Farid Yusran pada acara penyerahan alokasi dana desa (ADD) tahap kedua di Buntok, Selasa.

Menurut dia, hal tersebut dimaksudkan supaya dalam membangun bisa lebih fokus dan tajam serta hasilnya akan lebih terlihat dibandingkan dengan struktur organisasi sekarang ini.

“Dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan pembahasan terkait perampingan struktur organisasi tersebut bersama dengan Sekda dan SKPD,” tambah dia.

Bupati Farid Yusran mengatakan, struktur yang digunakan selama ini dinilai tidak ramping. Banyak item yang dikerjakan sehingga hasil pembangunannya tidak begitu kelihatan, kata dia.

Tidak seperti kabupaten di negara lain, di Brazil misalnya, pemerintah kabupaten negara itu hanya fokus pada pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, sedangkan yang lainnya dikembalikan kepada masyarakat.

“Makanya pemerintah pusat menginstruksikan supaya pemerintah provinsi maupun kabupaten berupaya menyederhanakan struktur organisasi di daerahnya masing-masing sehingga pembangunannya bisa lebih fokus lagi,” kata Farid Yusran.

Selain itu ia juga menjelaskan, selama ini, pemerintah kabupaten Barsel melaksanakan pembangunan dari berbagai aspek menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mana dalam setiap tahunnya berjumlah Rp 1 triliun.

“Banyak hasil pembangunan yang telah dicapai, akan tetapi ada oknum-oknum yang berupaya untuk mengabur-ngaburkan lantaran adanya momen pemilihan Kepala daerah (Pilkada) 2017 mendatang,” tambah dia.

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

(http://www.antarakalteng.com/berita/255938/fokus-pembangunan-bupati-iini-akan-sederhanakan-struktur-organisasi-tiap-skpd)

Related Articles

Back to top button