Sekda Barsel: Pedomani Hasil Rakerda Bagi Penyelenggara Pemerintah
Buntok (Antara Kalteng) – Sekretaris daerah kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Edi Kristianto mengatakan hasil rapat kerja daerah dapat dipedomani oleh seluruh penyelenggara pemerintahan.
“Hasil rakerda itu harus dipedomani disegala tingkatan dan lembaga adat serta lembaga kemasyarakatan,” katanya membacakan sambutan Bupati Barsel M Farid Yusran saat menutup kegiatan Rakerda, di Buntok, Jum`at.
Menurut dia, pihaknya meminta kepada penyelenggara pemerintahan dan lembaga adat serta lembaga kemasyarakatan dalam mendukung suksesnya Pemilihan Kepala Daerah 2017 mendatang.
“Hal itu dilakukan dalam rangka untuk menjaga suasana politik yang aman dan tentram di Barito Selatan ini, termasuk membantu pelaksanaan Pilkada mendatang,” ucap Edi Kristianto.
Sementara Asisten II Suhardi yang mewakili Tim Perumus kegiatan Rakerda mengatakan ada beberapa poin hasil rakerda diantaranya aparatur pemerintahan, Aparatur Sipil Negara, ketua dan anggota BPD untuk berperan serta menyukseskan Pilkada.
“Di sisi lain aparatur pemerintahan juga oleh Undang-Undang dituntut untuk bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada tersebut,” tambah Suhardi.
Dia juga menyampaikan, aparatur harus memahami undang-undang yang berlaku supaya mengetahui batasan antara netralitas dan tuntutan tugas serta fungsinya dalam menyukseskan Pilkada.
Selain itu juga, dalam rakerda ini juga dibahas tentang pengampunan pajak dan bagi aparatur yang dikategorikan sebagai wajib pajak dan dapat memanfaatkan tax amnesti atau pengampunan pajak itu.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Click here to view original web page at www.antarakalteng.com