Pemkab Barsel Sampaikan Raperda APBD Perubahan
Buntok (Antara Kalteng) – Pemerintah kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun anggaran 2016.
Penjabat Bupati Barsel Mugeni di Buntok, Selasa mengatakan kebijakan pemerintah dalam APBD Perubahan ini menyesuaikan dan menyempurnakan program kegiatan pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Untuk menjaga konsistensi program pembangunan daerah, maka APBD-P tetap diarahkan pada skala prioritas dengan titik berat pada beberapa sektor,”kata Mugeni saat menyampaikan raperda APBD-P.
Sektor yang dititikberatkan itu adalah pendidikan infrastruktur, kesehatan dan sektor lainnya sesuai dengan kebutuhan riil daerah. Raperda yang disampaikan ini dapat dibahas secara intensif dan mendalam antara komisi di dewan dengan SKPD selaku mitranya sehingga menghasilakan kesepakatan yang menguntungkan masyarakat banyak.
“Kami berharap raperda yang disampaikan ini dapat dikaji dan pada gilirannya mendapat persetujuan bersama antara DPRD dengan Bupati Barsel sesuai mekanisme berlaku,”kata dia.
Dengan demikian kata penjabat Bupati Barito Selatan, maka pada waktunya nanti raperda ini dapat ditetapkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Rapat paripurna VII masa sidang III yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Barsel tersebut dihadiri Forum Koordinasi pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Setempat.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Click here to view original web page at www.antarakalteng.com