Bagian Administrasi PembangunanBerita DaerahSlider

LPSE Barsel Laksanakan MT SPSE.V4 untuk Pokja ULP Kab.Barito Selatan

Buntok – Dalam rangka pengembangan LPSE di Tahun 2017, Bagian Administrasi Pembangunan  Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan, melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Barito Selatan, pada Jumat (17/02/2017) lalu menggelar Manajemen Training (MT) SPSE Versi 4 bagi Anggota Pokja ULP Kabupaten Barito Selatan.

MT kali ini dilaksanakan di Ruang Training LPSE Kabupaten Barito Selatan di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan beralamat di Jl. Pelita Raya No.305 F Buntok.

Materi yang diberikan  dalam manajemen training SPSE kali ini adalah pelatihan aplikasi yang dikembangkan oleh direktorat Pengembangan SPSE  LKPP, yaitu SPSE Versi 4.

Pada Kegiatan kali ini Pokja UL,P diarahkan untuk melakukan simulasi proses pelelangan secara elektronik dengan menggunakan SPSE versi 4. Pada fitur SPSE versi 4 ini terdapat perbedaan yang cukup signifikan dengan SPSE sebelumnya yaitu SPSE versi 3 diantaranya :

  1. Pembuatan paket
    • Sudah terasosiasi dengan e–RUP
    • Dokumen lelang dibuat secara elektronik melalui aplikasi SPSE
    • Syarat penawaran sudah tersedia (terperinci) pada aplikasi
  2. Pemasukan dokumen penawaran
    • Menggunakan APENDO versi 4
    • Proses enkripsi dilakukan oleh sistem
    • Penawaran dikirim dengan mengisi form atau upload dokumen malalui APENDO.
  3. Pembukaan dokumen penawaran
    • Menggunakan APENDO versi 4
    • Proses deskripsi file penawaran dilakukan oleh sistem
    • Harga penawaran peserta akan tampil otomatis di aplikasi
  4. Proses evaluasi
    • Evaluasi kualifikasi sudah menggunakan Vendor Management System
    • Pada proses evaluasi harga, koreksi aritmatik dilakukan secara otomatis oleh aplikasi
    • Aplikasi SPSE sudah menginformasikan secara terperinci hasil evaluasi.
  5. Berita Acara dan SPPBJ
    • Berita Acara dan SPPBJ dibuat (digenerate) melalui aplikasi.
  6. Kontrak dan pelaksanaan kontrak
    • Pembuatan dan manjemen pelaksanaan kontrak dapat dilakukan dengan menggunakan e-kontrak
    • Aplikasi e-kontrak : generate dokumen kontrak, dokumentasi pelaksanaan kontrak, berita acara digenerate melalui aplikasi.(Admin :@3)

 

 

Related Articles

Back to top button