Pemkab Barsel Sosialisasikan Sejumlah Perda
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, mensosialisasikan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan pada 2017 ini.
Kabag Hukum pada Sekretariat Daerah (Setda) Barito Selatan, Isra Budi, di Buntok, Selasa mengatakan, sejumlah Perda yang disahkan tersebut sebagiannya sudah disosialisasikan di sejumlah kecamatan, dan desa di wilayah setempat.
“Perda yang telah kita sosialisasikan kepada masyarakat itu yakni Perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, dan Perda tentang Perlindungan anak,”ucap Isra Budi.
Sedangkan Perda lainnya lanjut dia, akan disosialisasikan pihaknya pada tahap berikutnya, karena dua dari lima Perda masih belum ditandatangani Bupati Barito Selatan.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, dan Perda tentang Perlindungan anak tersebut, masyarakat bisa mengetahuinya.
Adapun tujuh Perda yang telah disahkan pada 2017 itu yakni tentang tarif pelayanan kesehatan kelas III di Rumah Sakit Jaraga Sasameh. Perda tentang Tuntutan Perbendaharaan, dan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah.
“Perda tentang pengawasan penjualan, dan penyalahgunaan lem yang mengandung zat adiktif, Perda tentang perlindungan anak, Perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin,”kata dia.
Sedangkan dua perda lainnya yakni Perda tentang hak keuangan, dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, serta Perda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran, dan pendapatan, dan belanja daerah 2016.
(http://www.antarakalteng.com/berita/270880/pemkab-barsel-sosialisasikan-sejumlah-perda)