Berita DaerahSlider

DIRJEN HUBUD BERHARAP PEREKONOMIAN DAERAH BUNTOK – KALTENG MENINGKAT DENGAN ADANYA PENERBANGAN PERINTIS

(Jakarta, 16 / 03/ 2018) Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso sejak tahun lalu terus mendorong seluruh airline untuk terlaksananya penerbangan perintis untuk rute Banjarmasin – Buntok PP. Hal tersebut mulai terealisasi pada Senin (12/03) lalu oleh maskapai Susi Air. Agus berharap dengan adanya penerbangan perintis tersebut bisa menambah moda transportasi masyarakat, barang dan jasa dari dan ke Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah tempat di mana Bandara Sanggu Buntok berada.

“Sesuai dengan tujuannya, penerbangan perintis ini adalah untuk membuka dan memperlancar transportasi ke daerah-daerah terpencil, baik yang terluar maupun yang terdalam serta rawan bencana di seluruh Indonesia. Dengan demikian saya berharap penerbangan perintis ke pedalaman Kalimantan Tengah tersebut bisa membuka akses transportasi dan mengembangkan aset-aset perekonomian sekitar sehingga bisa maju dan berkembang,” ujar Agus.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan program Nawacita dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo terutama Cita ketiga yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Serta Cita ketujuh yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

Pada tahun 2018 ini, Pemerintah melalui Ditjen Perhubungan Udara menyiapkan anggaran sebesar Rp 607 miliar untuk angkutan udara perintis. Terdiri dari angkutan udara perintis penumpang Rp. 449 miliar, angkutan BBM penumpang Rp. 32 miliar, angkutan udara perintis kargo Rp. 95 miliar, angkutan BBM perintis kargo Rp. 11 miliar, dan subsidi angkutan kargo Rp. 20 miliar.

Kegiatan angkutan udara perintis bertujuan untuk menyediakan jaringan pelayanan dan rute penerbangan di daerah terpencil dan tertinggal atau daerah yang belum terlayani oleh moda transportasi lain dan secara komersial belum menguntungkan. Hal tersebut sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan; Perpres nomor 70 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Dari Dan Ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, Dan Perbatasan; serta Peraturan Menteri Perhubungan no. PM 79 tahun 2017 tentang Kriteria Dan Penyelenggaraan Kegiatan Angkutan Udara Perintis Dan Subsidi Angkutan Udara Kargo.

Penerbangan Banjarmasin – Buntok PP ini dilayani oleh Susi Air dua kali dalam seminggu yaitu setiap hari Senin dan Jumat masing-masing satu kali penerbangan. Menurut kepala Bandara Sanggu Buntok, Agus Priyatmono, penerbangan ini sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat sekitar. Hal ini karena jarak dan waktu tempuh dengan menggunakan jalan darat dari Buntok menuju Banjarmasin sangat lama yaitu mencapai 7-8 jam. Sedangkan dengan penerbangan hanya satu jam saja.
Bandar udara Sanggu Buntok merupakan bandara kelas III yang dikelola oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Ditjen Perhubungan Udara. Bandara saat ini mempunyai panjang runway 750 m x 23 m, taxiway 61.5 m x 23 m serta apron 60 m x 40 m serta gedung terminal seluas 200 m2. Bandara ini mampu melayani operasional pesawat terbesar sekelas Cassa 212.

Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri “ Mengucapkan terima kasih atas dibukanya penerbangan ini yang dapat menambah konektivitas daerah-daerah di Indonesia sehingga potensi daerah dapat dikembangkan dan perekenomian Kabupaten Barito Selatan pun turut meningkat”.(admin :@3, Sumber : HUMAS DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA)

Related Articles