Berita DaerahSlider

Barito Selatan Kejar Target Jadi Kota Layak Anak

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 35/2014 tentang perubahan atas undang-undang 23/2002 pasal 21 ayat ayat 4, 5, dan 6, maka Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah, akan dijadikan kota layak anak.

Sekretaris Daerah Barsel Edi Kristianto mengatakan pemerintah akan terus berupaya agar Kabupaten Barito Selatan bisa menjadi kota layak anak.

Dijelaskannya, untuk mencapai atau menjadi kota layak anak ada 31 indikator yang dibagi menjadi dua yakni, penguatan kelembagaan dan kluster hak bagi anak yang harus dipenuhi. “Sedangkan untuk penguatan kelembagaan ada tujuh indikator, dan kluster hak bagi anak ada 24 indikator,” sebutnya.

Selain itu, menurutnya, salah satu dari lima kluster memang ada beberapa yang sangat memungkinkan untuk dicapai seperti kluster lingkungan keluarga, pengasuhan alternatif, kesehatan dasar, dan kesejahteraan.

“Kemudian pendidikan, pemanfaatan waktu luang, kegiatan budaya dan perlindungan khusus, dan kita sudah membuat rencana aksinya,” jelas Sekda Barsel ini.

Terkait hal itu, kabupaten ini juga sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4/2017 tentang penyelenggaraan perlindungan anak. “Kita juga akan melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang pengembangan kabupaten layak anak,” ujarnya. (fik)

(http://www.kalamanthana.com/2018/08/02/barito-selatan-kejar-target-jadi-kota-layak-anak/)

Related Articles