Bagian OrganisasiBerita DaerahBerita FotoSlider

Pelaksanaan Asistensi/Pendampingan Penyusunan Peta Proses Bisnis Pada Seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan.

Menindaklaniuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, Seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan melaksanakan Penyusunan Peta Proses Bisnis.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah menyebutkan bahwa Penyusunan peta proses bisnis dilaksanakan oleh seluruh instansi pemerintah. Ruang lingkup penyusunan peta proses bisnis ini meliputi seluruh kegiatan di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan dokumen rencana strategis dan rencana kerja organisasi.

Pelaksanaan Asistensi/Pendampingan Penyusunan Peta Proses Bisnis Pada Seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan, dengan tujuan sebagai upaya dalam pendampingan penyusunan Peta Proses Bisnis baik dari pihak  internal maupun eksternal. Berdasarkan evaluasi atas Pelaksanaan Asistensi Penyusunan Peta Proses Bisnis di  Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, masing-masing organisasi perangkat Daerah diharapkan dapat menyusun Peta Proses bisnis sesuai dengan Peraturan yang berlaku.

Berdasarkan Pelaksanaan Asistensi/Pendampingan Penyusunan Peta Proses Bisnis Pada Seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan, Peta Proses Bisnis pada tiap-tiap OPD belum tersusun sehingga perlu adanya aksi untuk pelaksanaan kegiatan tersebut. Oleh karena itu, Pelaksanaan Asistensi/Pendampingan Penyusunan Peta Proses Bisnis Pada Seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan, diharapkan agar dapat disusun oleh admin masing-masing OPD sesuai dengan jadwal yang ditentukan dan dapat berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi Dan Informatika dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kab. Barsel.

Gambar 1.1 Asistensi Hari Pertama
Gambar 1.2 Asistensi Hari Kedua
Gambar 1.3 Asistensi Hari Ketiga

Related Articles