Pelaksanaan Rapat Perubahan Perda Kelembagaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016
Buntok, Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan — Dalam rangka persiapan perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan, khususnya terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami penurunan tipe, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan Bapak Eddy Purwanto, AP., M.Si. mengadakan rapat persiapan Perubahan Perda Kelembagaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan pada hari Kamis, 27 April 2023 yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Barito Selatan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Barito Selatan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barito Selatan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Selatan, Inspektur Daerah Kabupaten Barito Selatan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Selatan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Selatan, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Barito Selatan, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Barito Selatan.
Dari kegiatan rapat tersebut terdapat hal-hal yang perlu dilaksanakan dalam menindaklanjuti Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan yaitu:
- Melaksanakan Peninjauan Kembali Evaluasi Kelembagaan untuk Dinas Perhubungan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
- Mengajukan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan.
- Masing-masing Perangkat Daerah dapat menyiapkan data terkait dengan Pengelolaan Bidang atau Bagian, Pendanaan, Sumber daya manusia serta Sarana dan Prasarana kantor.