Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2024

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024, Evaluator Nasional telah melakukan evaluasi atas pelaksanaan reformasi birokrasi pada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. Pelaksanaan evaluasi berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 182 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2024. Perubahan mendasar dari pedoman tersebut adalah penekanan pada reformasi birokrasi berdampak dan kolaboratif.

Tujuan evaluasi untuk menilai kemajuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dalam rangka mencapai sasaran “Terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif” serta “Terciptanya budaya birokrasi BerAKHLAK dengan ASN yang profesional”. Selain itu, evaluasi ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas RB di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

Berdasarkan evaluasi yang telah dilaksanakan, kesimpulan hasil evaluasi adalah sebagai
berikut:

Indeks RB Pemerintah Kabupaten Barito Selatan tahun 2024 adalah 62,23 dengan kategori “B”.

Rincian hasil evaluasi tersebut adalah sebagai berikut :

NoPenilaianBobot20232024
ARB General10055,8355,7
BRB Tematik2010,26,53
CIndeks RB12066,0362,23
BB

Hasil evaluasi tahun 2024 menunjukkan penurunan dari hasil evaluasi tahun sebelumnya. Secara lengkap rincian hasil evaluasi RB, baik nilai, catatan, dan rekomendasi pada setiap indikator dapat diakses melalui https://portalrb.menpan.go.id.

Tinggalkan Balasan