Pemkab. Barsel Terima Pemeriksaan Interim LKPD Tahun 2025 oleh BPK-RI

Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menerima pelaksanaan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, pada Senin, 02 Februari 2026.

Pemeriksaan interim ini merupakan tahapan awal sebelum dilaksanakannya pemeriksaan terinci. Pemeriksaan difokuskan pada penilaian awal kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, evaluasi sistem pengendalian internal, serta kesiapan dan kelengkapan dokumen laporan keuangan daerah sebagai dasar pelaksanaan pemeriksaan lanjutan oleh BPK-RI.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Selatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Umum Sekretariat Daerah, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan interim ini dan menyatakan komitmen untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.

Melalui pemeriksaan interim tersebut, diharapkan kualitas pengelolaan dan penyajian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan semakin transparan, akuntabel, serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan