Berita UmumSlider

Bayar Pajak, SBY Apresiasi Metode E-Filing

JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membayarkan pajaknya untuk tahun 2013. Dengan disaksikan oleh Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak serta Seskab, ia menyerahkan pajaknya lewat e-filing, metode baru berupa pengisian dan penyerahan pajak secara online.

Dalam kesempatan itu, Presiden SBY mengapresiasi dan mendukung langkah jajaran Direktorat Jenderal. Pajak yang telah menggunakan metode tersebut.

“Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan menyampaikan dukungan serta apresiasi kepada jajaran Kemenkeu dan Direktorat Jendral Pajak yang telah menggunakan metodologi e-filling, sehingga wajib pajak dapat menggunakan sistem ini dengan cepat, tepat, efisien,” katanya, Kamis (20/3).

Ia mengatakan dengan metode tersebut bisa mengurangi penyimpangan yang timbul dari pembayaran pajak secara tatap muka. Ia mendengar, penyimpangan justru sering terjadi karena adanya people to people contact.

Ia mengajak masyarakat untuk segera membayarkan pajaknya yang merupakan kewajiban. Ia mengatakan negara memerlukan biaya untuk pembangunan, untuk pemerintahan, dan mensejahterakan kehidupan rakyat. Pajak adalah pilar dari pendapatan negara yang juga menjadi bagian penting dari pembelanjaan negara.

“Harapan saya, siapa yang wajib bayar pajak bayar seusai ketentuan yang berlaku, itu namanya adil. Yang kaya bayarlah sesuai dengan UU. Dengan demikian sistem kita makin tertib, ditambah kesadaran makin tinggi, maka penerimaan dan pendapatan negara terus meningkat. Inilah budaya yang harus kita mantapkan dan kembangkan di negara ini, kesadaran membayar pajak,” katanya.

Presiden SBY menjelaskan total penghasilannya tahun lalu yakni Rp1,106 miliar. Penghasilan kena pajak Rp1,55 miliar. Pajak yang harus dibayarkan Rp261,796 juta. Sementara  yang telah dipotong atau diambil langsung dari penghasilannya Rp215,861 juta.

“Sehingga, yang harus saya lengkapi, sisanya Rp.45.935.285,” katanya.

Sumber :www.republika.co.id

(sumber : http://www.kemendagri.go.id/news/2014/03/21/bayar-pajak-sby-apresiasi-metode-e-filing)

Related Articles