Berita DaerahSlider

Pemkab Barsel Sampaikan Raperda RPJMD Ke DPRD

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2017-2022.

“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini merupakan arah pembangunan lima tahun mendatang,”kata Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri saat menyampaikan pidato pengantar Raperda itu pada Paripurna DPRD Barsel, di Buntok, Senin.

Ia mengatakan, RPJMD tersebut sebagai penjabaran dari visi, misi, dan program pembangunan yang memuat tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan daerah, serta keuangan daerah.

“Secara umum isi raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tersebut terdiri dari 10 bab yang diantaranya memuat tentang gambaran umum Barsel,”kata dia.

Kemudian lanjut dia, mengenai gambaran pengelolaan keuangan daerah, serta kerangka pendanaan, analisis isu-isu strategis, visi, misi, tujuan, dan sasaran, strategi, serta arah kebijakan.

“Termasuk kebijakan umum, dan program pembangunan, indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan, serta penetapan indikator kinerja daerah,”tambah dia.

Oleh karena itu ia mengharapkan materi yang disampaikan pada rapat paripurna XVIII masa sidang III ini dapat dikaji, dan pada gilirannya mendapat persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dengan DPRD setempat.

Sementara Wakil ketua DPRD Barsel, Rayuhani menyampaikan, pihaknya akan mempelajari raperda yang disampaikan tersebut, dan akan membahas bersama dengan Pemkab Barsel.

Acara rapat Paripurna XVIII masa sidang III yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Barsel tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat.

(http://www.antarakalteng.com/berita/272347/pemkab-barsel-sampaikan-raperda-rpjmd-ke-dprd)

Related Articles