Berita DaerahSlider

KP2KP Apresiasi Bupati Barsel Taat Bayar Pajak

BUNTOK – Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buntok memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Bupati Barito Selatan (Barsel) yang taat dalam membayar pajak.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri ST yang menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (SPT PPh OP) Tahun 2018 di KP2KP Buntok pada awal Tahun 2019,” ujar KP2KP Buntok Widanarko kepada beritasampit.co.id, Senin (18/2/2019). Dikatakan Widanarko, Bupati Barsel menghimbau berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SE-08/2015 bahwa seluruh ASN, Anggota TNI dan Polri Wajib melaporkan SPT Tahunan PPh OP menggunakan e-Filing di awal tahun sebelum tanggal 31 Maret 2019.

“Yang bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan seluruh ASN, anggota TNI dan Polri Wajib di wilayah Barsel,” jelas Widanarko.

Menurutnya, wajib pajak orang pribadi non-karyawan (WP PP 23) juga melakukan hal yang sama yakni melaporkan SPT PPh OP Tahun 2018 sebelum batas waktu yang ditentukan tanggal 31 Maret 2019.

Tambah Widanarko, penyampaian SPT tahunan dapat dilakukan dengan menyampaikan langsung ke Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP atau KP2KP terdekat. Baik melalui pos, jasa ekspedisi, kurir yang ditujukan ke KPP terdaftar.

“Baik secara elektonik, melalui laman DJP Onlinehttps://djponline.pajak.go.id (web-filing, upload e-SPT atau Eform),” tukas Widarko.

(sumber : ded/beritasampit.co.id)

Related Articles