Buntok (Antara Kalteng) – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menerima rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang hak keuangan, dan adminitrastif pimpinan serta anggota DPRD setempat. Wakil Bupati Barito Selatan Satya Titiek Atyani Djoedir di Buntok, Rabu mengatakan, pihaknya menerima raperda inisiatif DPRD tersebut untuk dibahas ketahap selanjutnya. “Hal tersebut setelah pihaknya mencermati pidato pengantar Raperda inisiatif DPRD pada rapat paripurna masa sidang XII pada, Selasa (25/7) lalu,”katanya usai rapat paripurna XIII masa sidang II. Menurut dia, pada prinsifnya pihaknya menerima Raperda untuk dijadikan sebagai bahan pembahasan pada tahap selanjutnya. Setelah
Read More